SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Dipenghujung tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Siak menggelar press release sekaligus musnahkan Barang Bukti hasil tangkapan selama tahun 2024 sebanyak 2534,34 gram Sabu di halaman Mapolres Siak, Kecamatan Dayun, Selasa (31/12/2024) pagi.
Dimulai dengan pemaparan kegiatan serta tangkapan yang berhasil diungkap, dalam kesempatan tersebut Kapolres Siak juga memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi.
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 2534,34 gram Sabu, 694 botol minuman keras serta 120 unit knalpot brong.
Pemusnahan Sabu tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air mendidih dan dicampur pembersih lantai. Sementara ratusan botol minuman keras dihancurkan menggunakan alat berat dan untuk knalpot brong dipotong dengan pemotongan besi.
Dalam pemusnahan tersebut, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi.S.I.K.M.SI menyampaikan bahwa selama tahun 2024, Polres Siak telah melakukan operasi tertib lalu lintas.
“Di tahun 2024, Polres Siak telah melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya kegiatan operasi mantap brata, dan 9 operasi lainnya tentunya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kapokres juga menyampaikan dalam pelaksanaan pengamanan pilkada yang di dukung oleh pihak pemerintah daerah sehingga dapat berjalan aman dan kondusif.
“Selain itu kami juga telah mengamankan jalannya pilkada 2024 dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar kondusif,” terangnya lagi.
AKBP Asep juga mengatakan bahwa keberhasilan pengamanan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan Pemkab Siak dan instansi terkait.
“Polres Siak selama tahun 2024 bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Siak, di dukung oleh penyelenggara pemilu dan Kejaksaan Negeri Siak serta instansi lainnya dalam menyukseskan pengamanan Pemilihan 2024,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Siak juga menyampaikan salam perpisahan karena dalam dua minggu kedepan akan dipindahtugaskan di tempat yang baru.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500