SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak mengeluarkan program memberikan bantuan baju dan sepatu kepada peserta didik secara tiba-tiba untuk peserta didik yang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) saat kampanye pilkada berlangsung.
Hal itu terlihat dari pesan tersebar Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Siak, Hari mengirimkan kepada Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Dayun agar meneruskan ke sekolah-sekolah untuk menentukan ukuran baju dan sepatu. Di Kecamatan Dayun tercatat ada 36 anak SD yang didata Disdikbud Siak untuk diberikan bantuan.
“Aslmkum pak korwil, mhn diteruskan kpd sekolah sesuai daftar diatas, utk diisi kolom ukuran baju dan sepatu bagi pesdik penerima. Data tsb paling lambat besok Selasa, 12 November 2024 sdh kami terima melalui WA, terima kasih,” bunyi pesan dari Hari beredar luas.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Disdikbud Siak, Fakhurrozi, Rabu, membenarkan pesan tersebut merupakan dari Kabid Pendidikan SD, Hari. Namun demikian, Fakhrurrozi membantah program bantuan itu berkaitan dengan politik.
“Ya, tahun ini ada pengadaan pakaian seragam untuk siswa SD dan Sekolah Menengah Pertama khusus untuk anak-anak dari PKH,” kata Fakhrurrozi.
Ia mengatakan, pihaknya sudah terlambat melakukan pengadaan ini karena ada kesalahan penginputan di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Insya Allah menjelang akhir Desember ini diserahkan ke anak-anak yang sudah didata. Pelaksanaan kegiatannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan,” ujar Rozi.
Terkait program pengadaan bantuan ini, Rozi mengaku lupa besaran anggarannya. Namun total per anak menerima Rp1 juta untuk biaya pakaian seragam, sepatu dan tas.
“Karena keterbatasan anggaran, kita fokus dulu untuk anak-anak PKH,” katanya.
Ia menambahkan memang masalahnya adalah terlambat memberikannya. Seharusnya Agustus sudah terealisasi namun program itu belum teringat.
“Tujuannya untuk anak-anak kelas 1 dan kelas 7. Tapi karena ada kesalahan di spesifikasi, maka terpaksa dilaksanakan di APBD Perubahan, tidak ada kaitan politik,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Siak Marudut Pakpahan menilai program ini aneh karena tanpa ada pembahasan tiba-tiba muncul saat Pilkada. Selain itu, PKH merupakan permasalahan yang sering diperdebatkan di masa kampanye ini.
“Saya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas program ini, karena kita tidak mau anak-anak PKH dijadikan komoditas politik pada masa Pilkada ini,” katanya.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar