Gunakan Sabu, Tiga Orang Pria di Kandis Diamankan Polisi

Hukrim, Siak25 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak kembali amankan tiga orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Kandis-Pekanbaru Km. 79 Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, (21/09/2024).

SA (28), WI (22), DA (24) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 17 (tujuh belas) paket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 26,1 (dua puluh enam koma satu) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E. menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Tony, Senin (30/9/2024).

Lanjut AKP Tony Armando menjelaskan awal mula penangkapan tersebut terjadi, di jalan lintas Kandis-Pekanbaru.

“Pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 sekira pukul 12.00 WIB team opsnal langsung masuk ke sebuah rumah di Jalan Lintas Kandis-Pekanbaru Km. 79 Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang mengaku bernama dengan inisial SA, WI dan DA,” jelasnya.

AKP Tony juga menerangkan bahwa,setelah ditemukan 17 paket narkotika jenis sabu tersebut, dilakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya.

“Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 17 (tujuh belas) paket narkotika jenis shabu yang diletak di atas Kasur. setelah itu dilakukan introgasi terhadap Sdr. SA mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Ompong (DPO),” terangnya.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Tony.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar