Tiga Kali Beraksi di Siak, Kedua Jambret Ini Ditangkap Polisi

Hukrim, Siak498 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Tiga kali melakukan aksi jambret, Polres Siak berhasil amankan dua orang pelaku yang beraksi di Jl.Kwalian, depan Masjid Ar Rahmat Kwalian, dan di Jalan Sultan Ismail Kampung Dalam, Siak.

Kedua pelaku yaitu YA (22) dan DS (22) diamankan personel Polres Siak di jalan Jalur dua Siak Dayun Setelah melakukan jambret sebanyak tiga kali.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Toni Prawira. Pada saat pelapor sedang mengendarai sepeda motor dari arah pekuburan umum Suak Santai Kelurahan Kampung Rempak.

“Tepatnya pada saat akan berbelok masuk ke halaman rumah tempat tinggal rumahnya, tiba-tiba Pelapor dipepet dari arah belakang sebelah kiri oleh satu unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max warna hitam yang dikendarai oleh 2 orang diduga laki-laki,” ungkap Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Toni Prawira.

AKP Tony juga menerangkan kronologi penangkapan kedua pelaku yang bermula dari adanya laporan terkait pencurian dengan menjambret di Siak.

“Pada hari ini Selasa tanggal 23 Januari 2024 sekira pukul 09.30 WIB Bripka Chairil Iskandar dan Bripka Romi Wijaya Putra sedang melaksanakan kegiatan rutin bersama dishub di Pos KTL Jembatan TASL Siak. Kemudian Bripka Chairil Iskandar mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana jambret di Kelurahan Kwalian dengan ciri-ciri diduga pelaku menggunakan sepeda motor Nmax hitam berjumlah 2 orang menggunakan jaket hitam dan helm,” terang Kasat Selasa (23/1/2024).

Kemudian dilakukan penyisiran jalan yang kemungkinan dilalui pelaku setelah menemukan ciri-ciri pelaku dan dilakukan pengejaran.

“Mendapat informasi tersebut langsung dilakukan penyisiaran di jalan Siak-Dayun, tidak lama kemudian Bripka Chairil dan Bripka Romi melihat ciri-ciri dari sepeda motor dan pelaku yang diduga melakukan jambret. Kemudian tim melakukan pengejaran ke arah KM 69 Dayun,” terang AKP Tony.

Sementara kata kasat lantas AKP Fandri menjelaskan, kedua pelaku sempat menghindari pengejaran. Setelah itu Brigadir Mandala yang datang dari arah Dayun menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang diduga pelaku jambret. Sehingga membuat terduga pelaku terjatuh lalu melarikan diri ke arah semak-semak di seberang jalan.

“Kemudian pada saat itu Bripka Jumly melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 4 kali dan Bripka Romi melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 1 kali untuk menghentikan lari pelaku, dan pelaku berhasil diamankan,” terang Kasat Lantas.

Setelah pelaku diamankan, personel Satlantas Polres Siak menghubungi Kanit Pidum IPDA Fuad Prima. Tidak lama kemudian datang ke TKP bersama anggota. Dan terduga pelaku dibawa dan diamankan ke Polres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tony juga menerangkan kerugian dari para korban yang hanya dialami Erniyanti di depan Masjid kwalian karena di kedua aksi lainnya tidak berhasil.

“Dari ketiga korban, aksi di depan masjid kwalian dan di bundaran tidak berhasil, kedua korban tidak mengalami kerugian. Kerugian dialamai oleh korban ke tiga Erniyanti, gelang miliknya berhasil di jambret pelaku, kerugian Erniyanti capai Rp 4.550.000,” tutup Kasat Reskrim Polres Siak.

 

Laporan : Sary

Editor : Koko Haryadi

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar