Tipu Warga Siak Puluhan Juta Rupiah, Buyung Ditangkap Polisi

Hukrim, Siak2,939 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Bermodus dicarikan pekerjaan di perusahaan, Buyung berhasil meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari korbannya. Karena janji tak kunjung tiba, beberapa korban melaporkan Buyung ke Polsek Sungai Apit.

Berdasarkan laporan itu, tim unit reskrim Polsek Sungai Apit menangkap Buyung di pelabuhan Buton pada Sabtu (30/12/2023).

Seperti yang diterangkan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan. Dijelaskannya, pelaku ditangkap usai mendapatkan laporan korban.

“Korban ada tiga orang yang melapor ke Polsek, salah satuny HMJ (38) sudah menyerahkan uang ke pelaku sebesar Rp 30 juta. Ada dua korban lagi dengan kerugian masing-masing Rp 12 juta rupiah,” terang Kapolsek Sungai Apit, saat dikonfrmasi Publiknews.com, Minggu (31/12/2023) pagi.

Kapolsek juga menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, Buyung menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan. Kerena janji yang telah disepakati tak kunjung datang, korban melaporkan kejadian itu ke Polisi.

“Sesuai kesepakatan, pelaku tidak bisa menepati jajnjinya. Bahkan, pelaku juga tidak bisa dihubungi lagi oleh para korban. Berdasarkan kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Sungai Apit,” tambah Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Apit.

“Pelaku sedang menjalani pemeriksaan, saat ini kita sudah mendapatkan dua alat bukti,” tukasnya.

Diketahui, pelaku merupakan oknum wartawan dan ketua salah satu organisasi kewartawanan di Kabupaten Siak.

 

 

 

Laporan: Koko

 

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar