Simpan Sabu, Pria di Kandis Ditangkap Polisi

Hukrim, Siak392 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Kandis menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di Jalan Raya Pekanbaru-Duri, Km.73 Kelurahan Telaga Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (23/12/2023).

Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K, menerangkan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan di sebuah rumah kontrakan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personel unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut,” ucap Kompol David.

Lanjut Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan, dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekira pukul 00.30 WIB Kanit Reskrim dan personel unit Reskrim Polsek Kandis melihat aktifitas seorang pria yang mencurigakan.

“Kemudian Kanit Reskrim dan personel unit Reskrim Polsek Kandis mendatangi pria tersebut yang mana ciri-ciri pria itu sesuai dengan terduga pelaku narkotika yang sedang dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Kapolsek menerangkan, setelah memastikan informasi tersebut tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti.

“Kemudian Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis menangkap pria berinisial ES dan saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibalut menggunakan tisu di dalam lemari rias di rumah kontrakan yang ditempati pelaku dan saat dilakukan introgasi, bahwa narkotika jenis Shabu tersebut diakui miliknya. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Diterangkan juga personil unit Reskrim Polsek Kandis mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti hand phone yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Siak agar apabila mengetahui informasi terkait pelaku penyalahgunaan narkotika hmdiharapkan agar segera melapor kepada kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kandis agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat,” tutup Kompol David.

Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar