Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tualang Diamankan Polres Siak

Hukrim, Siak645 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Pendidikan Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (16 /12 / 2023).

SAS (34 ) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 (empat) paket dengan berat kotor 20,43 (dua puluh koma empat puluh tiga) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza.

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira pukul 18.30 WIB personil Sat Resnarkoba langsung melakukan Penangkapan di Jalan Pendidikan Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, tim opsnal berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki yang mengaku bernama SAS (34).

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat ) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 20 , 43 gram ( Dua puluh koma empat puluh tiga ) gram yang dijumpai 1 ( satu ) paket di dalam kantong celana jean warna biru,1 ( satu ) paket dibungkus plastik permen kopiko, 1 ( satu ) paket di dalam kotak rokok sampurna dan 1( satu ) paket di dalam kantong celana jeans digantung dalam kamar SAS kemudian dilakukan introgasi terhadapa SAS bahwa benar narkotika tersebut miliknya,” terang AKP Riza.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti 2 ( dua ) pack plastik klip bening kosong , 1 ( satu ) unit timbangan digital warna hitam , 1 ( satu ) unit HP merk samsung warna biru , 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Vario merah BM 5570 SQ yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Kasat mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba untuk segera melaporkan kepada kepolisian.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza.

 

Laporan : Sary

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar