Gelar Aksi Damai, Masyarakat dan Mahasiswa Minta Kejari Selesaikan Konflik Lahan PT DSI

Hukrim, Siak211 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Siak (GMPS) melakukan aksi damai meminta Kejari Siak untuk mengusut tuntas dugaan kegiatan melanggar aturan yang dilakukan PT DSI, aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Siak, Senin (11/12/2023) sore.

Meski hanya diikuti oleh 17 orang mahasiswa dan masyarakat Mempura, yang diketuai oleh M.Alhafiz, aksi demo tersebut diterima oleh Kasi Intel Kajari Siak Rawatan Manik.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan oleh M.Alhafiz dalam demo tersebut diantaranya meminta Kajari Siak untuk membekukan dan mengambil alih tanah perkebunan milik PT DSI yang tidak memiliki HGU. Lahannya berada di kecamatan Dayun, Mempura dan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

“Kami minta Kajari Siak memanggil dan menindak perusahaan-perusahaan nakal yang tidak taat aturan. Terkhusus PT DSI diduga melanggar peraturan yang berlaku di negara ini,” kata Alhafiz.

Pihaknya juga menuntut Kajari Siak untuk mengusut tuntas dugaan kegiatan melanggar aturan yang dilakukan PT DSI di Kabupaten Siak. PT DSI beroperasi tanpa mendapatkan HGU sehingga dianggap merugikan negara.

“PT.DSI beroperasi tanpa mendapatkan HGU, kami berharap Kejari Siak untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak terkait lainnya untuk mengusut tuntas permasalahan perkebunan sawit PT DSI.Jika tuntutan tidak direalisasikan, maka kami akan melakukan aksi kembali dan akan melakukan aksi di Kantor Bupati, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Dinas Perkebunan, Kantor Polres Siak, serta membawa massa lebih banyak,” tuntutnya.

Dalam aksi tersebut juga salah satu perwakilan masyarakat Mempura Arkadius menyampaikan, bahwa lahan masyarakat dibanjiri limbah dari PT.DSI, ia juga meminta agar konflik lahan dengan masyarakat dapat segera diselesaikan oleh pemerintah.

“Saat ini lahan kami juga banjir karena limbah dari PT. DSI tetapi tidak ada yang membantu kami dan mendengar protes kami. Kami memohon agar permasalahan lahan PT. DSI terutama konflik dengan lahan masyarakat dapat segera diselesaikan. Apabila tidak ada penyelesaian dari pemerintah, kami menduga ada sesuatu antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan PT. DSI,” tegasnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Siak menerima dengan baik aksi tersebut. Kasi Intel Kejari Siak Rawatan Manik, SH dan menerima tuntutan yang disampaikan para mahasiswa dan meminta apabila ada bukti lain untuk menyerahkan ke Kejari Siak.

“Tuntutan aksi hari ini ada 5 poin dan akan kami terima sebagai bahan masukan untuk kita. Apabila terdapat laporan lain atau bukti-bukti lain dan bukti pendukung terhadap tuntutan hari ini, mohon disampaikan juga dilain waktu melalui perseorangan kita,” tukasnya.

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi

556
Siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Pilihanmu?


Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar