SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Anyelir 1 Km 79 Pasar Minggu, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Senin (27/11/2023).
HN (33 ) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 9 (sembilan) paket diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat Kotor 2,97 (Dua Koma Sembilan Tujuh) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza, Selasa (28/11/2023).
Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Senin tanggal 27 November 2023 sekira pukul 05.00 WIB, personil Sat Resnarkoba langsung melakukan Penangkapan di Jalan Anyelir I Km.79 Pasar Minggu, Kelurahan Kandis Kota, dan tim opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku berinisial HN dan dilakukan penggeledahan.
“Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 9 ( sembilan) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 2,97 gram (Dua koma sembilan tujuh) gram yang dijumpai di bawah karpet di dalam rumah HN kemudian dilakukan introgasi terhadapa Sdr. HN bahwa benar narkotika tersebut miliknya,” terangnya.
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi Sabu dan barang terkait lainnya.
“Personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti 2 (dua) pack plastik klip bening kosong, 1 (satu) lembar tisu warna tisu, 2 ( dua ) buah plastick klip bening kosong yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.
Kasat Res Narkoba juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika harap segera melaporkan ke Kepolisian.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar