SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Sabu di Jalan Caltex Darussofa, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Rabu (15/11/2023).
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut,” ucap Kompol David, Kamis (16/11/2023).
Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 sekira pukul 17.00 WIB, Kanit Reskrim bersama Personil melihat seorang pria mencurigakan dan dilakukan penangkapan.
“Pada saat itu, Kanit Reskrim dan Personil Unit Reskrim Polsek Kandis melihat seorang pria yang mencurigakan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pria yang dicurigai tersebut yakni S dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 ( tiga) paket plastik klip bening ukuran sedang dan dua paket plastik klip bening ukuran kecil diduga Narkotika jenis Sabu ditemukan di bawah pohon kelapa sawit yang mana pelaku saat itu sedang duduk bersama teman-temannya,” terang Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan, saat diintrogasi pelaku mengatakan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut akan dijual di sekitar Kandis.
“Pada saat ditanyai, terduga pelaku mengatakan bahwa narkotika jenis Shabu tersebut akan dijual di sekitar Kampung Kandis, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Diterangkannya, personil unit Reskrim Polsek Kandis mengamankan beberapa barang bukti lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui terkait tindak pidana narkotika harap segera melapor ke pihak berwajib.
“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat,” tutup Kompol David.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar