Polsek Sungai Mandau Polres Siak Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 

Hukrim, Siak254 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Polsek Sungai Mandau-Polres Siak lakukan pemusnahan barang bukti kasus Narkotika seberat 23,9 gram, yang dilakukan di Mapolres Siak, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (2/11/2023).

Pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu-sabu ini dengan air lalu diblender, kemudian dibuang ke dalam lubang Water Closed ( WC ).

Saat pemusnahan itu disaksikan kedua tersangka dengan mengenakan baju tahanan warna orange, masing-masing berinisial TEH (54) dan SS (45).

Selain itu, tampak hadir Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH, Kapolsek Sungai Mandau IPTU Pardomuan Aris Suranta,S.H, Ketua Pengadilan Negeri Siak yang diwakili oleh Panitra Pidana Muda Muhammad Masnur, S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Siak diwakili Jaksa Penuntut Dendi Nurfajri, SH , KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F. Manurung, SH , Perwakilan granat (gerakan anti narkoba) Kabupaten Siak, dan Perwakilan LAN (lembaga anti narkoba) Kabupaten Siak.

Adapun barang bukti (BB) yang dimusnahkan ini, merupakan hasil tangkapan tim unit reskrim Polsek Sungai Mandau Polres Siak beberapa waktu lalu.

Dijelaskan oleh Kapolsek Sei Mandau Iptu Aris bahwa barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan tersebut pada saat penangkapan berupa narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 33,9 gram, dari barang bukti tersebut disisihkan 10 gram untuk kepentingan penyidikan, sehingga barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini beratnya kurang lebih 23,9 gram.

“Hari ini, kami bersama Para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan kami beberapa waktu lalu,kami mengamankan sepasang suami istri (nikah siri) berikut barang bukti narkoba teraebut,” ucap Iptu Aris.

Lanjut dikatakan bahwa kegiatan pemusnahan hari ini merupakan bentuk transparansi Polri dalam hal penanganan perkara narkotika yang ada di Kabupaten Siak.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama, sama-sama kita berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Siak,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga Kasat Narkoba Polres Siak mereles penangkapan yang diagadang gadang sebagai ratu narkoba yang sempat beredar di media beberapa waktu lalu.

“Dari informasi yang kita dapat kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku S dan dua rekannya yang merupakan suami istri, setelah kami dalami dan geledah semua tempat hanya ditemukan paket kecil narkoba sisa penjualan mereka,” ucap AKP Sihol.

Menurutnya tidak ada yang namanya ratu narkoba, seperti yang terbayangkan, karena penangkapan tersangka dengan barang bukti yang didapat belum pantas jika dikatakan sebagai Ratu Narkoba.

“Kalau ini masih pengedar kecil jadi tidak bisa dikatakan sebagai ratu narkoba yang sempat viral di media, kita berharap rekan media lebih teliti lagi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, agar tidak terjadi keresahan di masyarakat,” imbuh AKP sihol

Pemusnahan ini kata AKP Sihol, sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak. Selanjutnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Polres Siak.

“Tentunya dalam melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Kemudian
mengedukasikan kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba,” tutup AKP Sihol.

 

 

Laporan : Sary

Editor : Koko Haryadi

 

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar