BABEL, PUBLIKNEWS.COM – Kapolres Bangka Barat Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kabag SDM, Kapolsek Jebus Polres Bangka Barat.
Polres Bangka Barat menggelar upacara serah terima jabatan pejabat utama di wilayah hukum Polres Bangka Barat Jumat (27/10/2023).
Upacara sertijab itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Adapun Pejabat yang diserah terimakan adalah Kabag SDM dari pejabat lama Kompol Surtan Sitorus SH kepada pejabat baru Kompol Anwar Panuju Widodo SH, Kabag OPS dari pejabat lama Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, SH kepada pejabat baru Kompol Surtan Sitorus SH, Kompol Albert Hamonangan Tampubolon SH dilantik menjadi Kapolsek Jebus, Kasat Reskrim dari pejabat lama AKP Ogan Arif Teguh Imani STK, SIK kepada pejabat baru AKP Ecky Widi Prawira SIK, MH.
Adapun yang bertindak sebagai Inspektur yakni Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK, bertindak sebagai Komandan Upacara Ipda Ragil Dimas Ramadhan, S.Tr.K.
Dalam amanatnya, Kapolres Bangka Barat mengatakan, mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri juga merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.
“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya sesuai tujuan pembinaan personel,” ujar AKBP Ade Zamrah S.I.K.
Kapolres Bangka Barat juga mengajak kepada seluruh personel Polres baik Polri maupun PNS Polri agar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.
“Mutasi ini diharapkan menjadi momentum ini untuk memacu dan meningkatkan semangat, disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara secara profesional,” tutupnya.
Laporan: Redi Sofian
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar