Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Siak

Hukrim, Siak310 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di Jalan Raya Feri Rt.002 Rw.005, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (23/10/2023).

Pria berinisial PG (36) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 3 (tiga) paket diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 0,63 (nol koma enam puluh tiga) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Sihol kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 sekira pukul 19.30 WIB personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan ditemukan 3 (tiga) paket diduga Narkotika Jenis Shabu didalam 1 (satu) buah kotak berwarna pink merek Pixy yang disimpan di belakang rumah,” terang AKP Sihol.

Saat dilakukan introgasi tersangka mengakui bahwa 3 paket narkoba tersebut ia dapatkan dari seorang berinisial L.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui 3 (Tiga) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 0,63 (Nol koma enam puluh tiga) gram tersebut ia peroleh dari L,” terang AKP Sihol.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

AKP Sihol juga mengimbau masyarakat apabila melihat atau mendengar dan mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika harap dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Sihol.

 

Laporan : Sary

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar