Istri Ngamuk Robohkan Rumah Pakai Alat Berat, Karena Suami Selingkuh

Daerah1,307 views

PONOROGO, PUBLIKNEWS.COM – Seorang istri bernama Soini nekat merobohkan rumahnya yang berada di Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menggunakan alat berat ekskavator.

Penyebabnya, wanita berusia 40 tahun itu tak terima diselingkuhi oleh suaminya bernama Soiran ketika dirinya tengah bekerja ke luar negeri.

Selama bekerja sebagai tenaga kerja wanita atau TKW, Soini berhasil membangun sebuah rumah untuk keluarganya.

Kapolsek Jambon, Iptu Nanang Budiarto, mengatakan upaya mediasi antara suami istritersebut sudah dilakukan beberapa kali oleh pihak desa. Namun nyatanya gagal lantaran tak menemui titik temu.

Dengan demikian, pasangan yang sudah mengarungi rumah tangga selama 15 tahun itu sepakat untuk merobohkan rumah seharga lebih dari Rp300 juta tersebut.

“Beberapa kali sudah dimediasi oleh desa, tetapi tidak ada titik temu sehinga keduanya sepakat untuk mereka sebut memindahkan rumah tersebut,” kata Nanang seperti dikutip Kompas.com pada Sabtu (14/3/2020).

Berdasarkan keterangan pihak desa, Nanang menambahkan,  latar belakang dirobohkannya rumah itu karena selama ditinggal bekerja sebagai TKW, suaminya menjalin hubungan dengan wanita lain.

Padahal, utuk membangun rumah tersebut Soini bekerja selama tiga tahun di Taiwan. Kemudian tujuh tahun di Hongkong.

“Jadi, bulan Februari kemarin Soini pulang kampung. Latar belakangnya ada orang ketiga, mereka sepakat istilah mereka memindahkan atap dan kusen ke tempat Soini di Desa Tanjung Gunung,” ujarnya.

Selama perobohan bangunan berlangsung, Soini menyewa ekskavator untuk menggempur tembok rumah. Pasangan suami istri tersebut pun menungguinya hingga selesai.

Alat berat mulai merobohkan bangunan  rumah tanpa atap tersebut sejak Sabtu pagi sekitar pukul 07:00 WIB.

“Keduanya menunggui dari awal hingga selesai perobohan dengan alat berat. Mereka sudah sepakat, tidak ada masalah,” ucap Nanang.

Sumber : KOMPAS TV 
[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar