Diduga Hasil Hubungan Gelap, ART Asal NTT ini Buang Bayi, Dibekuk Polisi Deh

Hukrim, Jawa Timur793 views

JAWA TIMUR, PUBLIKNEWS.COM – Polisi akhirnya mengamankan seorang ibu yang membuang bayi di atas atap rumah Jalan Dharmahusada Indah Timur, Minggu (28/8/2022)malam. Terduga pelaku yakni Sefriana Alle (21), asal Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Dia tak lain Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah Jimmy.

Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Iptu Soekram menyebut, terduga pelaku nekat menaruh anaknya di atap karena takut ketahuan majikannya jika melahirkan anak itu.

“Dia mengaku malu dan takut ke majikan dan teman-teman sesama ART. Karena selama ini ia sudah menyembunyikan,” tegas dia.

Sementara itu, di hadapan penyidik, Alle mengaku aksi keji yang dilakukan awalnya terjadi pada Sabtu (27/8/2022)malam. Saat itu ia merasakan sakit yang luar biasa. Namun, malam itu sakit itu masih ditahan. Keesokan hari rasa sakit itu kembali muncul.

“Kemudian pada Minggu malam, terduga pelaku ini tak tahan lagi. Dia yang selama ini tinggal di lantai satu, kemudian membawa semua bajunya ke lantai tiga. Pengakuan terduga pelaku melahirkan sendiri di kamarnya kemudian menaruhnya ke atap rumah agar tidak ketahuan majikan,” ujar Soekram.

Beruntung, bayi perempuan itu ditemukan masih hidup kendati dalam kondisi lemas karena dehidrasi. Dugaan sementara ibu korban tega membuang anaknya karena hubungan di luar nikah yang dilakukan dengan pacarnya.

“Ia mengaku berhubungan dengan sang pacar pada November tahun lalu. Kami masih belum tahu yang bersangkutan sudah menikah atau belum,” jelas mantan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Saat ini, kondisi sang bayi sudah membaik dan masih berada di rumah sakit.

“Bayi masih dirawat intensif di rumah sakit. Sementara ibu bayi kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya,” tutup perwira dua balok asal Madura itu.

Laporan: Redho
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500