SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK didampingi Kaur Aipda Arnes Renaldo Sitompul dan Iptu Ibnu Iswondo sosialisasikan aplikasi Sipolin Siak pada kegiatan Penyusunan dan Penetapan standar pelayanan publik bidang pelayanan SKCK Polres Siak, di gedung Endra Dharmalaksana, Kamis (11/8/2022) pagi.
Dalam sambutannya Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK menyampaikan kepada masyarakat untuk memberikan masukan serta apresiasi terkait pelayanan dalam pembuatan SKCK.
“Kedepannya kami akan membuat kotak masukan, untuk masyarakat agar memberikan saran dukungan dan apresiasi, apabila pelayanan kami dalam pembuatan SKCK sudah memuaskan,” kata Kapolres.
Pada kegiatan tersebut juga dijelaskan tentang cara atau prosedur dalam pembuatan SKCK yang saat ini menggunakan Aplikasi bernama Sipolin Siak. Kegiatan diikuti oleh beberapa tokoh masyarakat dan mahasiswa.
Iptu Ibnu Iswondo mengatakan dalam pembuatan SKCK masyarakat bisa datang langsung ke Polres Siak, dengan membawa data diri seperti KK, KTP dan Akta kelahiran dan membayar Rp.30.000 yang merupakan Pungutan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Untuk pembuatan SKCK masyarakat cukup datang membawa syarat-syarat yang telah ditetapkan dan mengisi formulir yang telah disediakan, dan saat ini pengisian dapat dilakukan di rumah menggunakan Aplikasi Sipolin,” ujarnya
Selain membantu mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK , Aipda Arnes Renaldo juga menjelaskan bahwa dalam aplikasi tersebut tersedia berita-berita terbaru tentang Polres, laporan masyarakat apabila ada keadaan darurat, pendaftaran pembuatan SIM, dan lain-lain.
“Selain membantu dalam pembuatan SKCK, aplikasi Sipolin juga mempermudah masyarakat apabila ingin melaporkan keadaan darurat SOS,” kata dia.
Penyusunan dan penetapan standar pelayanan publik bidang pelayanan SKCK dengan aplikasi Sipolin ini dimulai sejak 2021 dan selalu dievaluasi serta diperbaharui.
Aipda Arnes juga menjelaskan tujuan aplikasi tersebut dapat meningkatkan dan memaksimakan pelayanan Polres kepada masyarakat.
“Tujuan utamanya untuk memaksimalkan pelayanan polres dan membantu memudahkan masyarakat seperti dalam pembuatan SKCK tersebut, kami juga menerima saran dan masukan dari masyarakat,” tutupnya.
Selain menyampaikan dan mensosialisasikan pembuatan SKCK dalam aplikasi Sipolin ini, diharapkan kedepannya dapat membantu memudahkan masyarakat yang ingin membuat SKCK.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






