SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Aksi penganiayaan berat mengguncang warga Jalan Balik Pipa Caltex, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (21/10/2025) dini hari.
Seorang pria bernama Gusti Adiningrat Simangunsong menjadi korban pembacokan menggunakan senjata tajam jenis samurai oleh pelaku berinisial TA alias T (27), warga Kampung Tualang.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kami telah menangani kasus dugaan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti pakaian korban,” ungkap Kapolsek.
Peristiwa berdarah itu terungkap setelah saksi Fifit Desi Malindo mendapati korban datang ke rumahnya dalam kondisi bersimbah darah. Saksi kemudian menghubungi kakak korban, Rina Nanda Simangunsong, untuk meminta pertolongan.
Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka serius di kedua kaki, bengkak di kepala, serta luka sabetan di punggung dan tangan. Ia segera dilarikan ke RSUD Perawang untuk mendapat perawatan intensif.
Mendapat laporan, petugas Polsek Tualang langsung bergerak cepat menuju lokasi, mengamankan pelaku, serta mengumpulkan barang bukti berupa baju kaos hijau, jaket hoodie abu-abu, dan celana jeans hitam. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.
“Korban masih dirawat di rumah sakit. Kami telah memeriksa saksi, mengamankan pelaku, dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Kompol Hendrix.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Tualang juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak berwajib bila mengetahui tindak kekerasan di lingkungannya.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






