Babat Truk ODOL, Polsek Tualang Edukasi Sopir Demi Keselamatan Bersama

Hukrim, Siak45 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM — Upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas terus digencarkan Polsek Tualang, Polres Siak, Riau. Salah satu fokusnya adalah menekan praktik kendaraan truk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang selama ini kerap menjadi biang kerok kecelakaan fatal dan kerusakan jalan.

Jumat (13/6/2025), jajaran Polsek Tualang turun langsung ke Jalan Lintas Perawang–Minas, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dipimpin Kanit Lantas Polsek Tualang, IPTU Chandra Herianto Sinaga, S.H., didampingi IPDA JP Pandiangan, S.E., BRIPKA Amirdas, dan BRIPKA Panca A.K., mereka memberikan penyuluhan sekaligus imbauan kepada para sopir truk yang melintas.

“ODOL bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan di jalan raya. Kita ingin semua pengemudi paham bahwa keselamatan harus jadi prioritas utama,” tegas IPTU Chandra di sela kegiatan sosialisasi.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman Siregar, S.H., M.M., menekankan komitmen penuh jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti kebijakan nasional penanganan ODOL.

“Setiap kecelakaan akibat muatan berlebih menimbulkan risiko korban jiwa dan kerugian yang tidak sedikit. Karena itu, pengawasan dan edukasi akan terus diperkuat dengan melibatkan pemerintah daerah, pengusaha transportasi, hingga masyarakat,” ujar AKP Kaliman.

Melalui langkah ini, Polsek Tualang berharap terbangun budaya tertib berkendara di kalangan sopir angkutan barang. Selain menekan angka kecelakaan, kesadaran mematuhi batas dimensi dan beban muatan juga diharapkan mampu menjaga kualitas jalan raya agar tetap layak digunakan.

Program sosialisasi ODOL ini akan terus digelar secara rutin, sejalan dengan arahan Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan transportasi jalan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di Kabupaten Siak.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500