SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Bawaslu Siak gelar Coffe morning bersama insan pers guna membangun komunikasi publik yang sinergis, kondusif, dan edukatif dalam rangka pengawasan pemilihan serentak 2024.
Dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha menjelaskan terkait peraturan pada pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kita dapat saling bersinergis dalam pengawasan tahapan kampanye yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Zulafdli juga menerangkan terkait pemasangan baliho dan APK di wilayah Kabuapten Siak yang sudah diatur dalam P KPU.
“Terhadap penyediaan alat peraga kampanye ini berdasarkan PKPU nomor 23 Tahun 2024 diterima oleh KPU Daerah, termasuk di Kabupaten Siak dua hari menjelang kampanye di gelar, ” ujarnya.
Zulfadly juga menjelaskan terkait pemasangan APK yang terlambat atau yang lebih dulu terpasang, ia mengatakan bahwa ya g berwenang menertibkan adalah KPU.
“Dari mulai mencetak, merawat, menertibkan, semua kembali ke KPU yang berwenang, dan yang berwenang menertibkan adalah KPU,” jelasnya.
Zulfadli juga mengajak kepada seluruh media dan masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif dimasa pilkada ini.
“Kami mengimbau kepada teman-teman media untuk bersama-sama kita menciptakan situasi yang kondusif melalui media massa tentunya,” pungkasnya.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






