SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Ketua Relawan Alfedri-Husni Merza, Zulfi Mursal sempat tersenyum saat menyinggung Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) ketika kampanye di Kampung Parit 1/II, Kecamatan Sungai Apit, Siak, Selasa (1/10).
Zulfi tersenyum bukan tanpa alasan. Sebab, santer informasi yang beredar di masyarakat bahwa lahan KITB yang juga terletak di Kecamatan Sungai Apit itu diperjualbelikan oleh pemerintah Kabupaten Siak dimasa kepemimpinan Alfedri.
“Sepengetahuan saya, yang sudah malang-melintang di legislatif, aset-aset milik pemerintah atau negara tidak bisa diperjualbelikan oleh siapa pun, termasuk kepala daerah,” terang Zulfi.
Menurut Zulfi, aset daerah bisa diperjualbelikan ketika sudah diputihkan atau mendapat persetujuan dari lembaga legislatif atau DPRD. Itu pun dengan alasan yang tepat.
“Jadi, semua aset pemerintah sudah tercatat. Dan setiap tahun diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau terbukti ada penyimpangan, tentu ditindak. Lah, kalau memang diperjualbelikan, kek mana dengan lembaga DPRD,” ujar mantan Ketua DPRD Siak ini.
Zulfi memastikan bahwa lahan KITB tidak pernah diperjualbelikan. Namun dimanfaatkan agar menghasilkan pendapatan bagi daerah.
“Itu diberikan HGB, supaya KITB bermanfaat dan menghasilkan bagi daerah. Sebab, zaman Pak Arwin dan Pak Syamsuar saat jadi bupati, tidak begitu dimanfaatkan untuk menambah PAD Siak,” kata Zulfi.
Selain KITB, Zulfi juga memaparkan tentang lahan yang ada di tengah kota Siak. Menurutnya, lahan Balai Kayang masuk dalam aset Pemkab Siak.
“Jangankan lahan KITB, lahan Balai Kayang di Kota Siak Sri Indrapura saja sudah ada sertifikat tak bisa diperjualbelikan. Sebab lahan itu saat ini masih masuk dalam aset pemerintah daerah. Saya punya tanah di sana (balai kayang), maka saya tahu. Apalagi lagi KITB, kalau ada yang bilang lahan KITB dijual, itu bohong tak perlu didengar, abaikan saja,” tepisnya.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar