SIAK, (Publiknews.com) – Terkait adanya dugaan indikasi penggelembungan surat suara di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau saat rapat pleno beberapa hari lalu, ketua Bawaslu Siak M Royani mengakui jika pihaknya sudah menerima berkas laporan. Yang mana, hal itu dilaporkan oleh LSM dan Caleg pada Sabtu, (26/4/2019) sore.
Kepada wartawan M Royani mengatakan, besok pihaknya akan mendalami terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
“Semalam ada LSM dan Caleg dari Partai Golongan Karya melapor ke Bawaslu. Semua berkas mereka sudah kita terima, besok baru secara resmi kita lakukan pengkajian terhadap data tersebut,” kata Royani Minggu, (27/4/2019) di kantor Bawaslu Siak.
Namun, saat ditanya apa sanksi yang akan diberikan jika terbukti indikasi itu, Royani masih enggan memberikan penjelasan. Menurutnya, data itu masih perlu pengkajian.
“Kita belum bisa berbicara tentang sanksi. Yang jelas, data laporan yang sudah kita terima kita lakukan kajian terlebih dahulu,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa terjadi pengurangan suara pada partai Golkar.
“Suara Kolom Partai Berkurang”
Di sisi lain, Golkar yang memperoleh suara 9.041 di Dapil Siak I, memastikan meraih kursi kedua partainya. Hanya saja, posisi tersebut masih diperebutkan tiga kandidat, yakni H Azmi (Caleg Urut 1), Irvan Gunawan (Caleg urut 2), dan Sapuan (Caleg urut 4).
Sesuai keterangan Ketua Reeclasheering Indonesia, Nofrianto, dalam proses memantau pelaksanaan Pemilu 2019, menyebutkan bahwa perolehan suara antar ketiga caleg terjadi perbedaan hasil pleno dengan penghitungan C1 yang dilakukan pihaknya berdasar hasil pleno PPS saat rekapitulasi di PPK.
“Kita melihat ada perbedaan yang mencolok saat mencocokkan hasil penjumlahan, perolehan suara caleg di Golkar ini. Khususnya terkait total suara hasil pleno di PPK Bungaraya, suara Caleg urut 4, atas nama Sapuan, terjadi perbedaan signifikan,” ujar Nofri kepada Publiknews.com, Jum’at, (26/4/2019).
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar