Berbagai Kasus Bermunculan Saat Pemungutan Suara di TPS, Bawaslu Siak Panggil KPU

Politik, Siak2,668 views

SIAK, (Publikbews.com) Menindaklanjuti banyaknya kasus yang muncul di berbagai TPS saat pemungutan suara berlangsung, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak beserta jajarannya berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak,Riau. Langkah yang diambil pihak Bawaslu untuk segera mengangani secara cepat masalah yang terjadi saat itu.

“Kita dari Bawaslu Siak langsung memanggil pihak KPU untuk melakukan koordinasi. Sebab, pemungutan suara batas waktunya sudah ditetapkan, jadi kita langsung mengondisikan surat suara yang kekurangan di TPS saat itu,” jelas M Royani Ketua Bawaslu Siak menjawab Publiknews.com, pada Senin, (22/4/2019) sore.

Selanjutnya, kata Royani, langkah itu sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya PSU dan PSL di Siak.

“Alhamdulillah, dengan reaksi cepat kita bersama KPU, sehingga kasus Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) tidak terjadi di Siak,” tambahnya.

Lebih jauh Royani mengatakan, terkait temuan dugaan kasus salah rekap data di salah satu TPS di kecamatan Sungai Apit, Bawaslu sudah memanggil langsung bagian yang bertugas sebagai Input data dari KPU.

“Untuk kasus salah input data yang terjadi di TPS 1 Kelurahan Sungai Apit, kita sudah memanggil atas nama Sukri yang bertugas sebagai Input data dari KPU Siak,” kata Royani.

Dari keterangan Sukri saat itu, lanjut Royani, yang dilakukannya sesuai rekap yang ia dapatkan dari KPPS.

“Keterangan dari Sukri, ia telah menginput rekap sesuai dengan laporan dari KPPS. Tapi ternyata, rekap yang diinput ada indikasi kesalahan. Maka dari itu kita tegaskan agar mereka cepat memperbaikinya saat pleno di PPK sesuai dengan PKPU 4, P 22 tahun 2019,” tegasnya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum bisa mendapatkan keterangan pasti dari yang bersangkutan (Sukri, red). Saat di konfirmasi melalui akun Whatsapp pribadinya masih contreng hitam pertanda belum dibaca.

 

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar