DPRD Kabupaten Siak Gelar Paripurna, Hanya Dihadiri 22 Anggota Dewan dan Molor Dua Jam

Parlemen, Siak236 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan reses I anggota DPRD Kabupaten Siak tahun 2024, penutupan masa sidang I dan Pembukaan Masa sidang II DPRD Kabupaten Siak. Paripurnaq itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak Androy Aderianda, SH,MH,CLA, di Ruang Rapat Putri Kaca Mayang, Jumat (22/12/2023) sore.

Rapat itu dihadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza, Wakil Ketua I DPRD Kabuapaten Siak Fairuz, Perwakilan Dandim Siak, Pimpinan OPD yang hadir dan 22 Anggota DPRD Kabupaten Siak.

Paripurna itu molor sekitar dua jam dari waktu yang sudah dijadwalkan. Acara baru dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, sementara dijadwalkan pukul 13.30 WIB. Bukan itu saja, paripurna hanya dihadiri 22 anggota dewan yang menandatangani daftar hadir.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak Androy Ade Rianda saat memimpin rapat menyampaikan, agenda pada Paripurna tersebut.

“Agenda Paripurna hari ini yaitu penyampaian reses I anggota DPRD Kabupaten Siak, pengumuman program pembentukan program peraturan daerah Kabupaten Siak tahun 2024 dan penutupan masa sidang I DPRD Kabupaten Siak,” ucapnya.

Dilanjutkan penyampaian laporan reses I oleh Perwakilan Dapil anggota DPRD Kabupaten Siak, dari keempat Dapil hanya satu yang membacakan hasil laporan yaitu juru bicara Dapil III Kecamatan Tualang, tiga diantaranya hanya menyerahkan laporan.

Kemudian dilanjutkan pembacaan surat keputusan DPRD Kabupaten Siak terhadap Ranperda yang disampaikan pemerintah Kabupaten Siak, dan penutupan masa sidang I DPRD Kabuapaten Siak.

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar