JAKARTA, (Publiknews.com) – Mantan anggota DPR RI Romahurmuziy alias Romy murka. Ia kesal dengan sepupunya yang bernama Abdul Wahab.
Mantan Ketum PPP itu merasa perbuatan Wahab telah membuatnya terjerat kasus dugaan korupsi di KPK.
Amarah Romy itu disampaikan pada saat Wahab bersaksi untuk Romy di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Awalnya, Romy mengkonfirmasi bahwa Wahab telah meminta bantuan kepadanya soal pencalegan dari PPP di DPRD Gresik. Wahab mengakui telah diberi uang dari Romy sebesar Rp 30 juta.
“Pada saat itu dikasih uang Rp 30 juta,” kata Wahab dalam persidangan, Rabu (27/11).
Romy pun sempat mengkonfirmasi soal komunikasi antara eks Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi. Sebab Romy menduga ada yang tidak sesuai dalam penyampaian pesan itu.
Muafaq sebelumnya menyampaikan salam untuk Romy melalui Abdul Rochim alias Aim. Ia merupakan sepupu Romy lainnya.
Salam itu pun kemudian diteruskan Aim kepada Wahab untuk disampaikan kepada Romy. Namun, Romy mengaku tak kenal Muafaq. Bahkan ia mengaku heran Wahab sempat menyampaikan kata “memantapkan” kepada Muafaq.
“Pada 13 Desember 2018, itu Saudara WA (WhatsApp) Muafaq, ‘Saya sudah memantapkan ke Mas Romy’. Padahal ketika Saudara ketemu dengan saya, hanya sampaikan ada salam?” kata Romy.
“Apakah ada upaya Saudara memantapkan kepada saya,” tanya Romy ke Wahab.
“Enggak ada,” jawab Wahab.
Mendengar jawaban itu, nada suara Romy mulai meninggi kepada Wahab.
“Kenapa kamu bilang ke Muafaq memantapkan kepada saya? Apakah ada ucapan lebih? Cara kamu memantapkan kepada saya kecuali mengatakan bahwa ada salam dari Aim tentang Muafaq, dan saya jawab Muafaq yang mana?” tanya Romy.
“Enggak ada, itu memang karangan saya dan biar kelihatan berjasa, dan juga di kesempatan ini, saya mohon maaf, Mas,” jawab Wahab.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar