SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Bupati Siak Alfedri meresmikan pengoperasian gedung Loket Pembayaran Tilang yang berbentuk Tanjak Melayu di Kejaksaan Negeri Siak, Kamis (20/7/2023) pagi.
Gedung ini resmi beroperasi setelah pemotongan pita oleh Bupati Siak Alfedri didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro, Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Perwakilan Dandim Siak, Perwakilan Kapolres, Perwakilan Rutan Siak, serta jajaran dari Kejaksaan Negeri Siak.
Bangunan Gedung itu unik dengan bentuknya yang menyerupai sebuah penutup kepala tradisional yang biasanya dikenakan oleh etnis Melayu dan Indonesia (Tanjak) berwarna hitam dengan berlambang Kejaksaan Negeri Siak, serta tertulis loket pembayaran Denda Tilang.
Pada bagian depan gedung itu juga terdapat batu yang diukir dengan tulisan Jika hati anda penuh belas kasih maka seisi alam akan berdoa untuk keselamatan dan kesuksesan anda, serta terdapat keris diatasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti mengatakan, gedung itu sengaja dibuat berbentuk Tanjak sebagai bentuk pelestarian budaya melayu.
“Loket Pembayaran Tilang ini dibangun dengan ikut melestarikan budaya Melayu dengan mengambil tema Tanjak, jadi mungkin nantinya bisa menjadi objek baru bagi yang ingin berswafoto,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa arsitektur gedung itu direncanakan olehnya bersama alumni Kejari Siak 2012-2014, yang merupakan bentuk kecintaan Kejari Siak terhadap Negeri Melayu.
“Arsitektur bangunan ini dibuat menyerupai Tanjak sebagai bentuk kecintaan Kejaksaan Negeri Siak terhadap Negeri Melayu, selain itu juga untuk anak-anak sekarang agar cinta dan melestarikan Budaya Melayu,” ungkapnya.
Bupati Siak Alfedri juga mengapresiasi arsitektur gedung tersebut yang dibangun menggunakan tema Tanjak sebagai bentuk pelestarian Budaya Melayu.
“Dengan arsitektur gedung ini juga, kami Pemerintah Kabupaten Siak bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Siak Karena sudah menggunakan tema Tanjak pada gedung ini,” ucapnya.
Ia juga mengatakan Kejari sangat berkontribusi dalam melestarikan Budaya Melayu di Siak saat ini terutama bagi generasi muda.
“Dengan pembangunan gedung berbentuk Tanjak ini, Kepala Kejaksaan Negeri Siak ikut berkontribusi yang besar bagi pelestarian Budaya Melayu di Siak,” tutupnya.
Laporan: Sari
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






