Ratusan Warga Mempura Resmi Miliki Sertifikat Tanah

Infotorial, Siak49 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Sebanyak 321 warga Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, menerima sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 dari Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Siak.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Aula Kantor Lurah Sungai Mempura, Rabu (14/5/2025), dan disambut antusias masyarakat. Kepala Seksi Pendataan Tanah Kantah Siak, Martheen Miharja, menyampaikan bahwa program PTSL memiliki tiga manfaat utama bagi masyarakat.

“Pertama, memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Kedua, meminimalkan konflik dan sengketa tanah. Dan ketiga, meningkatkan produktivitas ekonomi karena sertifikat bisa dijadikan agunan untuk modal usaha,” jelasnya.

Martheen juga mengingatkan agar sertifikat yang dimiliki dimanfaatkan untuk hal produktif, bukan konsumtif. Tahun ini, Kantor Pertanahan Siak mendapatkan kuota 5.000 bidang tanah untuk program PTSL. Namun, dari Kelurahan Sungai Mempura hanya 321 objek tanah yang berhasil didaftarkan.

“Kami harap ke depan partisipasi masyarakat semakin meningkat. Sisanya akan dialokasikan untuk Kampung Simpang Belutu, Suak Merambai, dan Sungai,” tambahnya.

Lurah Sungai Mempura, Megawati, mengapresiasi program ini dan mengingatkan warga agar menjaga dan merawat tanah yang telah bersertifikat.

“Sertifikat ini sah di mata hukum. Tapi ada kewajiban, seperti memasang patok batas dan menjaga kelestarian tanah. Jangan sampai tanah dibiarkan tak terawat,” imbaunya.

Program PTSL ini diharapkan terus berlanjut sebagai upaya pemerintah meningkatkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500