Pria Paruh Baya di Siak Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Hukrim, Siak157 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Pria paruh baya ini terpaksa diamankan Polsek Sungai Mandau. Ia diamankam lantaran diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Gelugur Kompartement G Kampung Olak, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Jumat (13/10/2023).

Pria paruh baya itu berinisial SY (50), ia diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 (satu) buah plastik putih bening diduga berisikan narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk, MSI melalui Kapolsek Sungai Mandau Iptu Aris Purba, SH menerangkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungai Mandau Aiptu Jakson untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata Iptu Aris.

Lanjut Iptu Aris menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada Jumat tanggal 13 Oktober 2023 sekira pukul 09.45 WIB, Unit Reskrim Polsek Sungai Mandau melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah plastik putih bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok.



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar