SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Unit Lantas Polsek Tualang, Polres Siak berhasil menemukan pelaku tabrak lari yang mengakibatkan 2 orang korban meninggal dunia, di Jalan Raya Perawang Km15, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (6/9/23) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Informasi tersebut diterima oleh Unit Lantas Polsek Tualang dari masyarakat setempat adanya pelaku tabrak lari hingga menewaskan seorang ibu dan anaknya. Yang mana ibu tersebut hendak mengantar putranya ke salah satu sekolah di Kecamatan Tualang, yang berada di Kampung Meredan Barat, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Dari informasi tersebut bahwa yang menabrak Ibu dan anak hingga meninggal dunia itu truck dengan No. Pol BM 9433 TU dengan ciri kendaraan kepala Truck warna merah bertuliskan dipintunya PT.CSM melaju ke arah Minas.
Mendapat informasi Laka Lantas yang menewaskan dua orang itu, Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri, SH melalui Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu A Ramadhan SH.M.SI segera meluncur ke TKP guna melakukan evakuasi terhadap korban, melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu serta membawa Korban ke RSUD Type D.
Dalam kondisi hujan pagi itu, Iptu Rama menyusuri bersama personel lainnya Bripka Oki untuk melakukan pengejaran ke arah Minas. Kanit Lantas juga berkordinasi dengan Pihak Unit Lantas Polsek Minas bahwa pelaku tabrak lari ke arah Minas.
“Alhamdullilah setelah dilakukan pengejaran bersama personel lainnya dibantu oleh warga sekitar didapati satu unit truck dengan Nopol BM 9433 TU dengan pintu warna merah yang bertuliskan di pintunya PT. CSM tersebut sedang parkir di lahan PHR yang tak jauh dari jalan lintas Perawang-Minas. Sopirnya saya datangi dan saya tanyakan terkait laka di km 15. Namun Pelaku tidak mengakui kejadian tersebut,” terang Kanit Lantas kepada wartawan, Kamis (7/8/2023) pagi.
Kendati demikian, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku dan adanya Informasi tersebut dari masyarakat, pelaku mengakuinya bahwa ialah yang menabrak kendaraan tersebut sehingga ibu dan anaknya meninggal dunia.
“Pelaku tersebut bernama Inisial I (41) yang merupakan sopir truck tersebut sudah kita amankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Lantas Tualang.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






