Satres Narkoba Polres Siak, Tangkap Dua Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tualang

Hukrim, Siak331 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Pemda, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (15/05/2023).

BI (32) dan DA (31) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 (dua) paket diduga narkotika jenis Sabu berat kotor 5 (lima) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarkat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Jalan Pemda Kampung Tualang.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata Sihol kepada wartawan, Selasa (23/5/3023) pagi.

Lanjut Kasat menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada Senin 15 Mei 2023 sekira pukul 17.30 WIB personel Satres narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket diduga narkotika jenis Sabu yang disimpan digenggaman tangan sebelah kiri tersangka BI.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui 2 (dua) paket diduga narkotika jenis Sabu berat kotor 5 (lima) gram tersebut ia peroleh dari PC,” terang Sihol.

Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Beberapa barang bukti juga kita amankan, seperti Handphone dan sepeda motor merk kawasaki ninja yang digunakan pelaku,” tutupnya.

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500