SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Petugas Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang diduga Sabu, yang dilakukan oleh pengunjung yang disimpan di dalam alat kontrasepsi (kondom), Senin (3/4/2023).
Kepala Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butarbutar menjelaskan, hal itu berawal dari kecurigaan petugas rutan saat mengawal pengunjung atas nama Nurlina Manalu pada pukul 09.24 WIB untuk membesuk WBP atas nama Hendri Bin Basirum.
Petugas Rutan, Brilliant Jati yang berada di ruang besuk melakukan pengawasan dan memperhatikan adanya gerak-gerik mencurigakan oleh pengunjung dan WBP tersebut.
“Awal memasuki ruang besuk, pengunjung tersebut langsung masuk ke toilet yang ada pada area ruang besuk dalam waktu yang cukup lama, setelah keluar dari toilet pengunjung langsung memberikan sesuatu ke WBP atas nama Hendri,” kata Karutan Siak kepada wartawan, Selasa (4/4/2023) siang.
Kemudian Petugas Rutan Briliant Jati melakukan pemeriksaan terhadap WBP yang dibesuk atas nama Hendri Bin Basirum dan pengunjung yang merupakan istri WBP tersebut atas nama Nurlina Manalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 3,36 gram pada kantong celana bagian belakang WBP tersebut.
“Dari pengakuan Nurlina Manalu awalnya barang tersebut disimpan dalam alat kontrasepsi, setelah barang tersebut ditemukan petugas langsung melaporkan temuan ke Kepala KPR,” kata Briliant.
Kemudian Kepala KPR langsung menarik WBP tersebut dari ruang besuk menuju ruang Kepala KPR untuk dilakukan pemeriksaan awal serta melaporkan temuan tersebut kepada Karutan untuk melakukan tindak lanjut.
“Kemudian Karutan langsung berkoordinasi dengan Kapolres Siak terkait adanya temuan tersebut,” tutupnya.
Selanjutnya barang temuan tersebut, pengunjung, beserta dua orang WBP yang diduga terlibat diserahkan ke pihak Polres Siak dengan membuat berita acara serah terima untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar