SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Lintas Perawang-Dayun Km.56 Rt.028 Rw.011, Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Jumat (10/03/2023).
M (46) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 32 (tiga puluh dua) paket diduga Narkotika Jenis Sabu berat kotor 9.56 (sembilan koma lima puluh enam) gram.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ. Sinaga,SH untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023) sore.
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Jumat 10 Maret 2023 sekira pukul 21.30 WIB personil Satres narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku ditemukan 32 (tiga puluh dua) paket diduga Narkotika jenis Sabu tersebut yang disimpan di dalam Bra Istrinya yang diletakkan di atas meja di dalam kamar.
“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui 32 (tiga puluh dua) paket diduga Narkotika Jenis Sabu tersebut ia peroleh dari SG,” terang AKP Sihol.
Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tutupnya.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






