Simpan Satu Paket Diduga Sabu, Seorang Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak di Tualang

Hukrim, Siak678 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria paruh baya diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu, di Jalan Harapan, Rt.003 Rw.005, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, jumat (24/02/2023).

S Alias WA (56) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Sabu berat kotor 50,15 (lima puluh koma lima belas) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” kata AKP Sihol kapada wartawan, Minggu (26/2/2023) siang.

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Jumat 24 Februari 2023 sekira pukul 13.00 Wib personil Satres Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak yang ditutup dengan gelas di atas meja di rumah pelaku.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui paket tersebut ia peroleh dari AK (DPO),” terang AKP Sihol.

Diterangkan lagi, personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Saat ini sedang berjalan Operasi Antik Lancang Kuning 2023, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tutup AKP Sihol.

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500