Polsek Koto Gasib Tangkap Diduga Pelaku Narkoba

Hukrim, Siak836 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Polsek Koto Gasib menangkap diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Lintas Buatan-Siak KM.1 Dusun Batin Pandan RT.015 RW.005 Kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak tepatnya di depan Ampera Urang Rantau, Minggu(06/11/2022).

RH alias A (23) diamankan Polsek Koto Gasib dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu seberat 11,64 (sebelas koma enampuluh empat) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kapolsek Koto Gasib Ipda Imbang Perdana, SH, MH menerangkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek Koto Gasib yang dipimpin oleh Aipda Leonard Pakpahan, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” kata Imbang.

Lanjut Kapolsek menjelaskan, setelah tim opsnal sampai di Simpang Empat Jalan PT. RAPP Dusun Suka Makmur RT. 001 RW.001 Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Kanit Reskrim Koto Gasib Aipda Leonard Pakpahan beserta anggota melakukan pengamatan di lokasi. Dalam pengamatan itu melihat seorang laki-laki yang diduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor menuju ke arah Kampung Buatan II Kecamtan Koto Gasib.

“Tim melakukan pengejaran dan sekira pukul 11.15 WIB ketika berada di depan Ampera Urang Rantau Tim langsung menghampirinya. Setelah diintrogasi ia mengakui bernama RH dan biasa dipanggil A kemudian Tim melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Adriansyah dan Ketua RT. 015 RONI. Ternyata ditemukan 1 (satu)  bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang diduga berisikan narkotika Jenis sabu-sabu yang diletakkan di 1 (satu) buah tas kacamata warna hitam. Pelaku juga mengaku barang lain ia simpan di rumahnya,” lanjut Imbang.

Di rumah pelaku, tambah Kapolsek, ditemukan tiga bungkus plastik klip bening diduga sabu yang disimpan dalam sebuah kaleng di bawah kolong rumah. Selain itu, ditemukan timbangan digital.

“Dari pengakuan tersangka narkotika Jenis sabu-sabu didapat dari seseorang yang mana pelaku tidak mengenali pria tersebut hanya berkomunikasi lewat handphone. Namun, nomor Handphone diprivasi/nomor tidak ada,” tutupnya.

Laporan: Sary(rls)
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500