Satres Narkoba Polres Siak, Tangkap Diduga Pengedar Narkoba di Lubuk Dalam

Hukrim, Siak1,490 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Stadiun Rt 05/Rw 02 Kelurahan Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Senin (31/10/2022).

Pelaku TP (25) diamankan Satres narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu 1,51 (satu koma lima puluh satu) gram dan ganja dengan Berat kotor 2,54 (dua koma lima puluh empat) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui KBO Sat Narkoba Polres Siak Ipda Fernando Manurung, SH  menerangkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kasat Res Narkoba Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga,SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ucap Ipda Fernando Manurung kepada wartawan, Kamis (03/11/2022).

Lanjut Ipda Manurung menjelaskan pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 sekira pukul 17.00 WIB personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki TP (25) sedang berada di Jalan Stadiun Rt.05 Rw.02 Kelurahan Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, lalu dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis daun ganja kering di atas meja kamar tersangka.

“Saat dilakukan introgasi terhadap tersangka TP, Ia mengakui bahwa Paket diduga Narkotika jenis Shabu diperoleh dari A (DPO) dan ganja dari MS (DPO), kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, mari bersama kita perangi narkoba,” tutup Ipda Manurung.

Laporan: Sary (rls)
Editor: Koko Haryadi

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500