SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Terkait adanya Jonder yang diduga milik kelompok tani dari Kecamatan Sabak Auh yang digunakan mengangkut buah sawit di Skunder 9 Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Siak Sukarimi angkat bicara.
Menurut Sukarimi, pihaknya sudah melarang untuk beroperasi. Namun sampai saat ini, Jonder itu masih tetap beraktivitas di sana.
“Kemaren dah berenti… tp kok operasi lg, bandel nmpknya,” tulis Sukarimi di Whatsapp pribadinya saat dikonfirmasi Publiknews.com, Ahad (08/11/2020) sore.
Sukarimi juga menjelaskan, menurut keterangan yang diperolehnya dari salah satu kelompok tani, bahwa Jonder itu dibawa Malik semasa bertugas di Kecamatan Sabak Auh.
“Menurut ketrangan itu jonder waktu Malik bertugas di Sabak Auh dibawa dia, aku coba telusuri… Nti,” tambahnya.
Sukarimi juga menegaskan, pihaknya akan melihat data kelompok yang mendapatkan bantuan Jonder tersebut. Ia juga berjanji akan diselesaikan secepatnya. Ia juga akan mencari tahu, apa alasan Jonder tersebut bisa berada di Tuah Indrapura.
“Senin aku liat data nti, aku pun belom tau kok bisa di bwanya alat itu,” tukasnya.
Sementara itu Malik, saat dikonfirmasi beberapa Minggu lalu mengatakan, keberadaan Jonder tersebut berdasarkan permintaan petani yang minta bantuan alat untuk mengangkut buah sawit.
“Faktanya mas, petani itu datang ke sy mohon bantuan alat itu utk angkut buah Krn buahnya pada busuk, yg dtg k sy bang Ery, pak bahadi dan 2 org petani kampung 40,” tulis Malik.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar