SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Dugaan rasuah dana bantuan sosial 2014-2016 di Kabupaten Siak terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Setelah sejumlah pejabat Siak dipanggil dan menjalani pemeriksaan, kali ini, Asisten Setda yang juga mantan Kadispora Siak yang dipanggil. Dia dipanggil pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Saya dipanggil hanya dua jam. Ditanya seputar dana hibah ketika saya menjabat sebagai Kadispora,” kata Hendrisan menjawab Publiknews.com melalui saluran telefon genggamnya, Jum’at (28/8/2020) petang.
Namun, saat ditanya berapa besaran anggaran dana hibah waktu dia menjabat Kadispora, Hendrisan mengaku lupa.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar