Aksi Balap Liar Gegerkan Perawang, Polisi Sikat 8 Motor di Km 7

Hukrim, Siak77 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang bergerak cepat menindak aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Jalan Raya Km 7 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (6/7) dini hari tersebut, delapan unit sepeda motor diamankan beserta para pemuda yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut.

Penindakan dipimpin langsung oleh Panit Lantas Polsek Tualang, Ipda JP. Pandiangan, S.E., bersama personel gabungan dari berbagai fungsi Polsek Tualang.

Operasi ini digelar setelah adanya keluhan masyarakat yang merasa resah dengan suara bising knalpot dan aksi kebut-kebutan para pelaku balap liar, terutama pada malam akhir pekan yang mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H., menegaskan tidak ada ruang bagi aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Tualang.

“Kami akan bertindak tegas terhadap aksi balap liar yang membahayakan keselamatan dan menimbulkan keresahan masyarakat. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran semacam ini,” tegas Ipda JP. Pandiangan saat dikonfirmasi usai operasi.

Dijelaskan, delapan sepeda motor yang diamankan kebanyakan telah dimodifikasi tidak sesuai standar, seperti penggunaan knalpot brong dan perubahan spesifikasi untuk kecepatan tinggi.

Selain itu, pengendara yang diamankan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan lengkap, sehingga turut menjadi dasar penindakan hukum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polsek Tualang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, terutama pada malam Minggu.

Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar, S.H., M.M., melalui Kanit Lantas Iptu Candra, S.H., menyatakan kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar dan pengguna kendaraan yang tidak sesuai aturan.

“Kami ingin memberikan pesan tegas bahwa balap liar adalah tindakan melawan hukum. Proses hukum akan berjalan untuk memberikan efek jera. Kami berharap ini menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” ujar Iptu Candra.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat dan para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polsek Tualang akan terus melakukan patroli rutin, khususnya pada titik-titik yang rawan dijadikan arena balap liar, guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh balap liar.

“Kami mohon dukungan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aksi balap liar di lingkungan sekitar. Ini adalah upaya bersama demi menjaga keselamatan dan ketertiban di wilayah kita,” tutup Ipda JP. Pandiangan.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500