Diduga Pengelolaan PT Samudera Siak Keliru, Rolis Minta APH Usut dan Periksa Manajemen

Hukrim, Siak721 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COMKeberadaan PT Samudera Siak (SS) sebagai salah satu badan usaha pelabuhan, perlu dievaluasi secara intensif. Pasalnya, terdapat sejumlah dugaan tidak profesionalnya kinerja yang dilakukan dan kekeliruan dalam pengelolaan perusahaan.

Infromasi itu diperoleh dari salah satu eks karyawan PT SS, Rolis Mukhtar, SH yang pernah menjabat Junior Manager Publik Relation. Ia meminta perlunya audit atas kinerja PT Samudera Siak.

Pelabuhan Tanjung Buton trmpat aktifitas PT Samudera Siak milik Pemkab Siak.
Pelabuhan Tanjung Buton tempat aktifitas PT Samudera Siak milik Pemkab Siak.

Bahkan sudah seharusnya sampai tahap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit dan memeriksa manajemen perusahaan tersebut.

“Kesalahan atas pengelolaan BUP PT SS, diduga berawal dari pengadaan kapal tunda pandu yang dikelola sendiri, namun cara kerjanya atau cara kelola yang salah, dan tidak menggunakan kajian rasio dan resiko untung rugi,” kata Rolis, Jumat (16/5/2025) di Siak.

Rolis menyayangkan pihak BUP SS sebelum melakukan kegiatan tersebut tidak melakukan kajian konsultan dan tanpa uji kelayakan dan kepatutan. Dengan kesalahan yang dinilai sangat fatal ini, berdampak pada BUP SS yang merugi dan perusahaan tutup.

“Kita meminta pertanggungjawaban semua pihak terkait, dari Komisaris PT SS sampai induk (pemilik saham) yaitu PT SPS dan SPE, yang menimbulkan kerugian sehingga semua aset dan karyawan SS dirumahkan,” tegasnya.

Rolis juga mengatakan, soal pembelian kapal tunda pandu tersebut, pihak perusahaan kabarnya meminta dana ke PT Persi. Tentunya dalam bentuk pinjaman.

“Kemudian cara dan mekanisme pinjaman juga perlu diaudit dan diperiksa,” kata Rolis.

Rolis meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, untuk membentuk panitia khusus (pansus) audit terkait persoalan BUP SS tersebut. Pasalnya, DPRD sudah beberapa kali memanggil untuk mengikuti hearing, namun BUP PT SS selalu mangkir dan akhirnya adem ayem saja.

“Beberapa bulan lalu sudah dipanggil DPRD untuk hearing, namun mereka absen. Saya harap DPRD memanggil kembali dan mengaudit BUP PT SS tersebut,” tutupnya.

 

 

Laporan: Koko

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500