Sat Polairud Polres Bangka Barat Tegaskan, Barang Bukti Lengkap dan Perkara Tetap Naik

BABEL, PUBLIKNEWS.COM – Sat Polairud Polres Bangka Barat telah mengamankan sebanyak 15 unit ponton. Dari jumlah tersebut 12 unit diamankan di depan Mako Polair. Di mana 9 unit berada di laut depan Mako, sementara 3 unit di samping Mako Polair akibat terpaan ombak dan badai.

Selain itu, 3 unit ponton lainnya berhasil disita di tengah perairan laut Tanjung depan Mako Polair.

“Semua barang bukti dalam keadaan lengkap dan kita amankan,” kata kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono kepada Wartawan, Kamis (16/11/2023) sore.

Kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. Ponton-ponton tersebut dijadikan barang bukti sebagai bagian dari proses hukum yang akan dilakukan Sat Polairud Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono mengatakan, barang bukti dalam keadaan lengkap dan perkaranya naik semua.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di perairan sekitar wilayah hukum Polres Bangka Barat. Barang bukti yang berhasil kami amankan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya,” tegas kasat Polairud.

Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan ponton-ponton tersebut. Sat Polairud akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Laporan: Redi Sofian
Editor: Koko Haryadi

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar