Lakukan Pencurian, Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ini Berhasil Diamankan Polsek Sungai Apit

Berita45 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Polres Siak kembali amankan seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika di RT 02/RW 05 Kampung Sungai Kayu Ara, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Minggu (18/2/2024).

BD (31) diamankan dengan barang bukti jumlah 1 ( satu) paket Sabu-sabu berat kira kira 0,23 ( Nol koma Dua puluh Tiga) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan SH menerangkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan pencurian.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang pengaduan pencurian di dalam warung salah satu warga di Kampung Kayu Ara pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2024 jam 11. 30 WIB,” ungkapnya Kapolsek, Kamis (22/2/2024).

Atas perintah Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan SH memerintahkan Bripka Deko Subrata melakukan penyelidikan kasus tersebut, Tim pada jam 19.30 WIB berjumpa dengan terduga BD ( 31 ) tahun, di jalan Dipenogoro kota Sungai Apit

“Kemudian tim langsung melakukan interogasi terhadap BD dan mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan barang bukti disimpan di rumahnya serta pelaku juga mangakui mengkomsumsi narkotika jenis sabu sabu,” terangnya.

Kapolsek juga mengatakan mendengar informasi dari pelaku, tim langsung menuju rumah pelaku dan didapati bukti pencurian serta narkotika.

“Maka tim pun langsung menuju rumah tersangka di Kampung Kayu Ara, dilakukan penggeledahan dan dijumpai barang bukti pencurian berupa sembako, lalu dilakukan penggeledahan di kamar mandi tepatnya di celah atap seng ditemukan bungkusan tisu warna putih di dalamnya terdapat satu paket di duga Sabu-sabu yang terbungkus plastik warna putih bening dan satu unit kaca merk Fanbo dan diakui oleh BD yang rencananya akan di bawa ke rumah temannya bernama JR ( DPO ) untuk di konsumsi bersama sama,” kata Kapolsek Rinaldi.

Lanjut AKP Rinaldi Parlindungan, SH menerangkan dari hasil penangkapan BD di amankan dan dibawa ke Polsek Sungi Apit untuk pengembangan kasus lebih lanjut .

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Siak agar apabila mengetahui informasi terkait pelaku penyalahgunaan narkotika hmdiharapkan agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Sungai Apit agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat,” tutup AKP Rinaldi.

 

Laporan : Sary

Editor: Koko Haryadi 

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar