SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Terkait adanya postingan di media sosial Instagram dan Tiktok video pungli di timbangan PT. IKPP Perawang beberapa hari lalu, personel Polsek Tualang, Kabupaten Siak langsung gelar Patroli gabungan, Sabtu (30/9/2023) pagi. Namun pada giat patroli pagi itu, tidak ditemukan dugaan pungli seperti yang tersebar di medsos tersebut.
Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi.S.I.K.M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH yang dipimpin Panit Samapta Aiptu Salehin menjelaskan, setelah melihat video di media sosial beberapa hari lalu kita bergerak cepat dengan melakukan patroli mulai dari timbangan PT. IKPP Perawang sampai ke Km.11 Kampung perawang Barat, Kecamatan Tualang.
“Setelah dilakukan patroli gabungan yang dipimpin Panit Samapta beserta anggota dan Unit Reskrim Polsek Tualang, tim menyisir mulai dari timbangan PT. IKPP Perawang sampai ke Km.11 Kampung Perawang Kecamatan Tualang tidak menemukan orang yang melakukan pungli,” kata Panit Samapta kepada wartawan.
Kapolsek Tualang juga memberikan sosialisasi kepada supir truck untuk tidak takut melaporkan adanya pungli.
“Kami juga mengimbau kepada semua supir truck agar tidak merasa takut untuk melaporkan apabila terdapat pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbaunya.
Tidak hanya itu, Kompol Arry juga menegaskan, apabila ditemukan pelaku pungli di wilayahnya, pihaknya akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika kita temukan pelaku Pungli akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak pandang bulu. Kita tindak tegas segala bentuk aksi premanisme atau pungli yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Arry.
Kompol Arry berharap kepada masyarakat, agar melaporkan langsung ke petugas ataupun ke Kapolsek Tualang. Ia juga berpesan kepada masyarakat agar bijak dalam bermedsos.
“Di era digital ini sangat cepat menyebarkan informasi. Agar tidak menimbulkan kegaduhan atau berita hoax, saya harap masyarakat lebih bijak dalam bermedsos. Disaring terlebih dahulu kebenaran informasinya sebelum sharing,” tukas Kapolsek.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






