Polres Siak Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tualang

Hukrim, Siak519 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Ceras Km 8 RT 005 RW 011, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (01/09/2023).

Seorang pria berinisial BA (37) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 (dua) paket diduga narkotika jenis Sabu berat kotor 13,45 (tiga belas koma empat puluh lima) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk , MSI melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata Sihol kepada wartawan, Kamis (7/8/2023) siang.

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada Rabu tanggal 1 September 2023 sekira pukul 20.00 WIB, personel Satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan paket diduga narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam kantong celana dan 1 (satu) paket yang disimpan di pohon pisang depan rumah pelaku,” ungkapnya.

Setelah dilakukan introgasi terhadap terduga pelaku, ia memgakui bahwa dua paket diduga narkotika tersebut ia dapatkan dari seorang berinisial A.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui 2 (dua) paket diduga narkotika jenis Sabu berat kotor 13,45 (tiga belas koma empat puluh lima) gram tersebut ia peroleh dari A,” terang AKP Sihol.

AKP Sihol juga menerangkan, bahwa personel Satresnarkoba mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama memerangi narkoba.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan ke kepolisian terdekat, mari bersama kita perangi narkoba,” tutup Kasat Narkoba itu.

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500