Satres Narkoba Polres Siak Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tualang

Hukrim, Siak589 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak mengamankan diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Sabu di Jalan Raya KM 9, Gang Mushola RT 001 RW 011, Dusun Pulai Indah, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (25/07/2023).

Pelaku berinisial GRB (25), diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 12 (dua belas) paket diduga Narkotika Jenis Sabu seberat 74,40 (tujuh puluh empat koma empat puluh) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk , Msi melalui Kasatres Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata Kasat Narkoba kepada wartawan, Jumat (28/7/2023) siang.

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekira pukul 19.30 WIB, personil Satres narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket diduga Narkotika jenis Sabu yang disimpan terduga pelaku 1 (satu) paket di depan pintu kamar mandi. Dan sebanyak 11 paket ditemukan di dalam kotak rokok merk Surya ditemukan di luar rumah belakang kamar mandi yang dilempar dan disimpan di dalam kantong plastik warna hitam.

“Setelah diintrogasi tersangka mengakui 12 (dua belas) paket diduga Narkotika jenis Sabu seberat 74,40 (tujuh puluh empat koma empat puluh) gram tersebut ia peroleh dari A,” terangnya.

Personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami juga mengamankan barang lainnya yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” lanjut Kasat.

Kasat Resnarkoba Polres Siak juga berharap, apabila masyarakat melihat atau mendengar hal yang mencurigakan, agar melaporkan ke Polsek terdekat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutupnya.

 

Laporan: Sari
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500