SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Pemda, RT.002 RW.001 Dusun Sejahtera, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, (21/03/2023).
AA (40) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 7 (tujuh) paket diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 32,22 (tiga puluh dua koma dua puluh dua) gram.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata Kasat Narkoba AKP Sihol kepada wartawan, Jumat (24/3/2023) siang.
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 21 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB personil Satres narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku ditemukan 2 (dua) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang diletak di atas meja dan 5 (lima) Paket ditemukan di dalam 1 (satu) buah kotak handphone.
“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui 7 (tujuh) paket diduga Narkotika Jenis Sabu berat kotor 32,22 (tiga puluh dua koma dua puluh dua) gram tersebut ia peroleh dari P, ” terang AKP Sihol.
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
Kasat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu waspada terkait peredaran narkoba di Kabupaten Siak.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tutup Kasat.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






