SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Upaya Polsek Koto Gasib dalam menindaklanjuti informasi terkait keberadaan seorang buronan narkoba nyaris memicu ketegangan serius di tengah masyarakat.
Operasi pengecekan terhadap Ocu Aris alias Ocu Sate, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, sempat memanas saat aparat mendatangi sebuah pondok di Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
Pengecekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut DPO tersebut berada di pondok milik Rustam alias Roma, yang terletak di atas lahan Pertamina.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H., personel melakukan penyisiran tanpa melakukan penggeledahan atau penangkapan, semata untuk memverifikasi informasi tersebut.
“Namun, saat pemeriksaan berlangsung, situasi berubah tegang ketika Riki, anak dari pemilik pondok yang juga bekerja sebagai petugas keamanan Pertamina, datang dan memprotes keras kehadiran polisi,” terang Kapolsek, Sabtu (23/5/2025).
Aksi dorong terhadap salah satu anggota kepolisian menyebabkan situasi tidak kondusif, hingga akhirnya tim ditarik kembali ke Mapolsek untuk menghindari eskalasi.
“Beberapa jam kemudian, Rustam, Riki, dan sejumlah orang lainnya mendatangi Mapolsek Koto Gasib dengan nada emosional. Mereka disebut tergabung dalam kelompok bernama “Batin Rosul”, dengan Rustam sebagai panglima kelompok yang sebelumnya telah tersangkut kasus narkotika,” ungkapnya.
Kapolsek menghadapi rombongan tersebut dengan tegas namun persuasif, menegaskan bahwa tugas kepolisian dalam menegakkan hukum harus dihormati dan tidak dapat diintervensi oleh kelompok mana pun. Setelah dialog dilakukan, rombongan akhirnya meninggalkan Mapolsek dengan tertib.
“Pihak Polsek Koto Gasib bersama Satresnarkoba Polres Siak masih melanjutkan pencarian terhadap DPO Ocu Aris. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mendukung proses penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






