Call Center 112, Solusi Pengaduan Masyarakat Siak dalam Situasi Darurat

Siak1,769 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Seperti di Amerika Serikat yang miliki layanan call center 911, Kini Kabupaten Siak pun turut memberikan pelayanan tersebut.

Mengusung program Smartcity, Pemerintah baru saja melaunching Siak Siaga Call Center 112 untuk menampung berbagai keluhan dan pengaduan dari masyarakat dalam situasi darurat.

Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Ditandai dengan penyerahan sertifikat dan piagam, Pemkab Siak bersama Kemenkominfo RI melalui Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Prof Dr Ahmad M Ramli resmi membuka layanan Siak Siaga Call Center 112 di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Kamis (13/2/2020).

Ahmad M Ramli mengatakan, layanan call center itu memberi kemudahan dalam melayani keluhan masyarakat selama 24 jam nonstop.

“Kalau ada masyarakat yang mengalami masalah seperti kesehatan, kebakaran dan sebagainya, hubungi 112 dan langsung dikoneksikan ke Rumah Sakit atau pemadam. Jadi masyarakat tak perlu hafal nomor OPD terkait, cukup dengan 112,” Kata Ahmad.

Tak hanya itu, call center 112 dapat digunakan tanpa menggunakan biaya apapun. Program tersebut murni untuk melayani masyarakat yang membutuhkan.

“Layanan itu sebagai bentuk hadirnya negara dan pemerintah dalam melayani masyarakat. Dan handphone kita pulsanya Rp0 rupiah pun bisa nelpon. Karena saya meminta semua operator untuk menggratiskan semuanya khusus untuk 112,” Terangnya.

“Kami minta kendaraan seperti Ambulance, Mobil Damkar, Mobil Polisi dan sebagainya ditulis ‘DARURAT 112’ biar orang tahu,” Tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Siak H Alfedri. Ia memastikan bahwa layanan akan nonstop 24 jam dan layanan akan cepat terkoneksi dengan OPD terkait.

“Karena kita pakai sift, jadi harus 24 jam, dan juga menekankan kepada dinas terkait agar cepat respon dan reaksi cepat dari laporan masyarakat. Kita berikan layanan terbaik,” Ujarnya.

Untuk sosialisasi kepada masyarakat, Bupati Siak akan melayangkan surat edaran kepada camat se-Kabupaten Siak.

“Agar masyarakat tahu ada layanan call center 112, kami akan surati kepada camat dan berkoordinasi dengan OPD yang ada. Saat ini masih belum semua camat dipanggil, kita bertahap, targetnya seluruh masyarakat bisa dilayani oleh pemerintah lewat 112,” Tutupnya.

 

Laporan : Wahyu

495
Siapa Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 Pilihanmu?

Silahkan Pilih Salah Satu.



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar