PEKANBARU, PUBLIKNEWS.COM – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau mengirim dua tim untuk menyelidiki kasus kematian gajah di konsesi hutan tanaman industri milik PT Arara Abadi di Kabupaten Bengkalis.
Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau Heru Sutmantoro ketika dikonfirmasi ANTARA dari Pekanbaru, Jumat malam, mengatakandua tim yang diturunkan adalah tim lapangan dan tim medis.
“Untuk tim medis, malam ini (berangkat) dari Pekanbaru. Untuk tim lapangan sudah di lokasi,” kata Heru.
Tim pertama bertugas untuk mengecek kebenaran laporan tentang kematian satwa bongsor tersebut. Hasilnya memastikan bahwa benar ada bangkai gajah sumatera (Elephasmaximus sumatranus) yang mati di konsesi hutan tanaman industri (HTI) PT Arara Abadi Distrik Duri II KM 48 di Desa Tasik Serai Wangi Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar