Apes !!! Lift Ngadat, Anggota DPRD Kota Surabaya Terjebak Selama Dua Jam Lebih

JAWA TIMUR, PUBLIKNEWS.COM – Nasib apes menimpa Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Surabaya Minun Latif. Pasalnya, dia bersama lima  orang lainnya terjebak di dalam lift gedung baru DPRD Surabaya selama hampir 2,5 jam, Senin (5/12/2022).

Diketahui, lift mulai macet sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian pukul 14.48 WIB berhasil dievakuasi oleh petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya.

Ketua FPKB DPRD Surabaya Minun Latif bercerita, pada pukul 12.30 WIB dia naik lift dari lantai 5. Minun berencana menuju lantai dua. Namun lift pada saat itu terlebih dahulu naik ke lantai tujuh.

“Nah, pas dari lantai tujuh turun antara lantai enam ke lima macet dan bunyi grek, seperti ada relnya macet gitu,” kata dewan yang duduk di komisi C ini.

Pada saat kejadian, terlihat beberapa orang di dalam lift tengah kebingungan. Termasuk Minun Latif. Posisi pintu lift sedikit terbuka namun lift masih berada diantara lantai lima dan enam, sehingga para korban belum bisa dikeluarkan karena celah yang ada terbilang sempit.

Untuk pertolongan pertama, para korban diberikan minuman dan makanan serta oksigen yang cukup sambil menunggu perbaikan.

Abah Minun, sapaan karib Minun Latif, mengatakan, saat terjebak dia merasa tenang dan tidak panik sembari menunggu pertolongan. Namun, Minun mengaku tidak bisa menahan air kecil.

“Kita ndak papa, cuma mau pipis. Nahan pipisnya itu yang agak susah,” akunya.

Abah Minun juga menerangkan bahwa lift di gedung baru tersebut kerap macet. Sebelumnya, pada Jumat (2/12) sempat ngadat selama 30 menit.

Berangkat dari sini, politisi kawakan ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memperhatikan fasilitas gedung seperti lift agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Tolong diperhatikan dan diperbaiki,” tegas Abah Minun.

Seperti diketahui, ada dua lift berdampingan di gedung yang selesai dibangun pada awal 2020 itu. Ada lift kecil bermuatan 10 orang. Ada pula lift berukuran lebih besar dengan batas muatan mencapai 16 orang.

 

Laporan: Redho
Editor: Koko Haryadi

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar