JAKARTA, (Publiknews.com) – Sekitar 40 orang pengacara telah siap mendampingi Ananda Badudu yang ditangkap Polda Metro Jaya. Ananda merupakan mantan jurnalis nasional yang menggalang dana untuk aksi mahasiswa di DPR.
“Ini ada banyak (yang mendampingi). Ada Shaleh Al Ghifari, ada Barita, kalau saya sebut ada 40 orang,” kata salah satu kuasa hukum Ananda, Feri Kusuma, kepada awak media, Jumat (27/9).
Deputi Koordinator KontraS itu mengatakan saat ini pihaknya belum mengetahui perihal latar belakang penangkapan Ananda.
“Kita belum lihat surat penangkapannya,” ucapnya.
Menurut Feri, Ananda ditangkap dari kediamannya sekitar pukul 04.30 WIB dan saat ini berada di Mapolda.
“Belum dilakukan pemeriksaan, tim kuasa hukum juga belum ketemu,” ujarnya.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar