SIAK, (Publiknews.com) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Siak, Lukman didampingi Kakan Kemenag Siak Muharrom berkunjung ke Madarasah Aliyah Al-Muttaqien Dusun Jatimulya, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau pada Rabu (04/12/2019) siang di Workshop Otomotif Balai Lapangan Kerja Komunitas (BLKK) Ponpes Al-Muttaqien.
Kedatangan ke MA tersebut, bertujuan untuk mlakukan mediasi antara pihak sekolah dengan orang tua murid terkait masalah kurangnya komunikasi yang sempat viral di media massa beberapa hari lalu.
Sebelum memberikan sambutan, Kadisdik Siak Lukman, di hadapan siswa dan siswi MA Al-Muttaqien memberikan semangat untuk belajar. Lukman juga bertanya adakah santri yang sudah hafiz di Ponpes itu. Ia juga memberikan motivasi agar seluruh siswa yang ada di Ponpes tersebut menjadi hafiz.
“Salam Pramuka! Ada yang sudah hafiz belum? Kalau yang sudah menjadi hafiz nanti dapat beasiswa dari Pemkab Siak,” kata Lukman.
Lukman juga memberikan pemahaman kepada seluruh siswa yang hadir saat itu. Ia juga menjelaskan, terkait statement di salah satu media terkait tindakan tegas pencabutan izin, ia menggambarkan bahwa hal itu yang akan terjadi jika kesalahan yang dilakukan merupakan kasus terberat.
“Masalah statement saya di salah satu media online kemarin, memang ada kawan-kawan wartawan yang tanya ke saya terkait sanksi apa yang terberat, jika ada sekolah yang melakukan pelanggaran berat, lalu saya jawab sanksi terberat pencabutan izin, dan bukan untuk sekolah ini,” terang Lukman sembari memberikan semangat kepada siswa dan guru saat itu.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Muharrom, ia berharap agar pihak sekolah bisa menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua murid. Sehingga, prestasi yang sudah ditorehkan Ponpes Al-Muttaqien tidak sia-sia.
“Prestasi MA Al-Muttaqien Pondok Pesantren ini dari mulai tingkat kabupaten hingga ke provinsi sudah luar biasa. Saya rasa kejadian ini hanya karena kurang komunikasi antara pihak sekolah dengan komite masyarakat atau wali murid. Harapan saya ke depan, agar komunikasi dapat terjalin lebih baik lagi, sehingga masyarakat bisa bahu membahu untuk menjaga Pesantren yang sudah subur saat ini,” kata Muharrom menjawab Publiknews.com.
Sementara itu Kepala MA Al-Muttaqien Khairudin melalui Ketua Ponpes Al-Muttaqien Rodian mengatakan, terkait ada masalah yang sedang terjadi di sekolah itu sudah dilakukan damai antara kedua belah pihak. Ia juga berjanji, ke depan akan lebih menjalin komunikasi yang baik sesuai apa yang menjadi harapan bersama.
“Dari kedua belah pihak baik sekolah dan orang tua murid tadi sudah tidak ada masalah lagi atau sudah damai. Untuk ke depan, kita akan perbaiki komunikasi yang baik dengan wali murid agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Rodian.
Di lain pihak, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya melalui Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah menegaskan, untuk masalah itu sudah selesai jangan diperpanjang lagi.
“Masalah ini sudah selesai ya, jangan sampai diperpanjang lagi,” katanya singkat.
Pantauan di lapangan, selain Kadisdik Lukman dan Kakan Kemenag Muharrom, hadir juga dalam acara itu Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah beserta jajarannya, Kepala UPT Pendidikan Bungaraya Aan Darlis Azwar, Pj Penghulu Jatibaru Wasito, dan Kepala Sekolah MA Al-Muttaqien Khairudin bersama guru dan stafnya, Ketua Ponpes Al-Muttaqien Rodian dan Pengasuh Ponpes Al-Muttaqien KH Khairul Mubtadiin serta siswa dan siswi MA Al-Muttaqien. Sebelum berakhirnya acara mediasi itu, sebagai agenda penutup seluruh yang hadir salam-salaman.
Laporan : Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar