Kadisdikbud Siak Bersama Kemenag, Kunjungi MA Al-Muttaqien Saksikan Mediasi Pihak Sekolah dan Orang Tua Murid

Pendidikan3,365 views

SIAK, (Publiknews.com) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Siak, Lukman didampingi Kakan Kemenag Siak Muharrom berkunjung ke Madarasah Aliyah Al-Muttaqien Dusun Jatimulya, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau pada Rabu (04/12/2019) siang di Workshop Otomotif Balai Lapangan Kerja Komunitas (BLKK) Ponpes Al-Muttaqien.

Kedatangan ke MA tersebut, bertujuan untuk mlakukan mediasi antara pihak sekolah dengan orang tua murid terkait masalah kurangnya komunikasi yang sempat viral di media massa beberapa hari lalu.

Sebelum memberikan sambutan, Kadisdik Siak Lukman, di hadapan siswa dan siswi MA Al-Muttaqien memberikan semangat untuk belajar. Lukman juga bertanya adakah santri yang sudah hafiz di Ponpes itu. Ia juga memberikan motivasi agar seluruh siswa yang ada di Ponpes tersebut menjadi hafiz.

“Salam Pramuka! Ada yang sudah hafiz belum? Kalau yang sudah menjadi hafiz nanti dapat beasiswa dari Pemkab Siak,” kata Lukman.

Lukman juga memberikan pemahaman kepada seluruh siswa yang hadir saat itu. Ia juga menjelaskan, terkait statement di salah satu media terkait tindakan tegas pencabutan izin, ia menggambarkan bahwa hal itu yang akan terjadi jika kesalahan yang dilakukan merupakan kasus terberat.

“Masalah statement saya di salah satu media online kemarin, memang ada kawan-kawan wartawan yang tanya ke saya terkait sanksi apa yang terberat, jika ada sekolah yang melakukan pelanggaran berat, lalu saya jawab sanksi terberat pencabutan izin, dan bukan untuk sekolah ini,” terang Lukman sembari memberikan semangat kepada siswa dan guru saat itu.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Muharrom, ia berharap agar pihak sekolah bisa menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua murid. Sehingga, prestasi yang sudah ditorehkan Ponpes Al-Muttaqien tidak sia-sia.



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar